Anas Mengaku Jadi Ketum PD karena Kesasar
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum mengaku tidak pernah merencanakan untuk menjadi seorang ketua umum partai. Sebab, ia telah memiliki cita-cita lain.
"Dulu cita-cita saya bukan jadi politisi. Selain ikut organisasi HMI, saya kuliah rajin. Dulu saya ingin jadi dosen, tapi daftar dua kali tidak tercapai," kata Anas dalam sebuah diskusi bertajuk "Telaah Komunikasi Politik Anas Urbaningrum" di Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu (10/11).
Anas melanjutkan ceritanya bahwa setelah cita-cita menjadi dosen tidak tercapai, ia belajar organisasi di HMI. Kemudian Anas menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selepas menjabat sebagai anggota KPU, ia ditawari untuk membantu Partai Demokrat.
Di partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, Anas sempat menjadi ketua umum. Menurutnya, menjadi seorang ketua umum partai bukanlah sesuatu yang direncanakannya. "Karena ketum kesasar saja," katanya.
Anas merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Anas melepaskan jabatannya sebagai ketum Partai Demokrat.
Sesudah itu, Anas membentuk sebuah organisasi masyarakat bernama Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). "Mendirikan PPI juga tidak direncanakan," kata pria kelahiran Srengat, Blitar 15 Juli 1969 ini.(gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum mengaku tidak pernah merencanakan untuk menjadi seorang ketua umum partai. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fakta-Fakta Kecelakaan Mercy di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Mabuk, 1 Korban Tewas
- Pameran Batal Digelar, Yos Suprapto Turunkan Semua Lukisan di Galeri Nasional Indonesia
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan