Anas Mengaku Sudah Tahu Pemenang Pilpres
jpnn.com - JAKARTA - Mendekam dalam bilik tahanan tak membuat mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum ketinggalan informasi, termasuk kabar terkini tentang perpolitikan nasional. Terdakwa perkara korupsi terkait Hambalang itu pun mengaku sidah tahu tentang pemenang pemilu presiden (pilpres) yang akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli nanti.
Hal itu disampaikan Anas usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (18/7). Awalnya, Anas ditanya seputar pilpres, mengingat latar belakangnya pernah menjadi anggota KPU. Namun, saat disinggung soal siapa yang kira-kira memenangi pilpres, Anas dengan yakin menjawab sudah tahu pemenangnya.
"Saya aja yang di dalam (tahanan) sudah tahu (pemenangnya), masa sampeyan yang di luar tidak tahu," kata Anas menjawab pertanyaan wartawan di KPK.
Lalu siapa pemenangnya? Anas enggan menyebutnya. "Ya kalau hasil resminya tunggu KPU. Tapi masa sampeyan tidak tahu?" kata Anas balik bertanya.
Anas sebelum menjadi bagian dari Partai Demokrat memang sempat duduk sebagai komisioner KPU periode 2001-2005. Karenanya, Anas tahu betul soal proses rekapitulasi suara, termasuk potensi kecurangan yang biasanya muncul.
"Kalau rekapitulasi terakhir di KPU itu kan hanya rekap dari hasil di provinsi. Rekap manual berjenjang dari TPS ke PPS ke PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi. Nah yang direkap di KPU itu hasil-hasil rekap di tingkat provinsi, jadi kalau di tingkat pusat itu tidak bisa main curang," ungkapnya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Mendekam dalam bilik tahanan tak membuat mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum ketinggalan informasi, termasuk kabar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya