Anas-Menteri BUMN Bertemu di Hotel
Jelang IPO Krakatau Steel
Selasa, 16 November 2010 – 06:55 WIB
JAKARTA - Dugaan terjadinya pat gulipat penjualan saham PT Krakatau Steel Tbk dengan sejumlah kekuatan politik terus berkembang liar. Kali ini menyeret elite Partai Demokrat setelah terungkapnya pertemuan antara Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menteri BUMN Mustafa Abubakar sebelum pencatatan saham berkode KRAS tersebut di lantai bursa. Menurut Lily, sulit menghindarkan persepsi orang untuk tidak mengaitkan pertemuan itu dengan polemik penjualan saham perdana (initial public offering/IPO) PT Krakatau Steel belakangan ini. Sebab, tidak lama setelahnya, saham tersebut resmi diluncurkan ke publik. "Secara nalar, kalau ada ketua partai bertemu menteri BUMN sebelum IPO sebuah perusahaan, pasti ada maksud dan tujuan tertentu," lanjut Lily.
Pertemuan Anas-Mustafa di Restoran Nippon Kan, Hotel Sultan, Jakarta, tersebut berlangsung akhir Oktober 2010. Saat itu Anas tidak sendirian. Dia ditemani Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Jafar Hafsah dan sejumlah anggota DPR dari FPD. Misalnya, Wakil Ketua Komisi XI Achsanul Qosasih dan anggota Komisi VI Ferrari Romawi.
Baca Juga:
"Saya berani bersaksi kalau pertemuan itu memang ada. Saya dapat langsung dari saksi mata yang melihatnya," kata anggota DPR asal PKB Lily Chadijah Wahid di gedung DPR, Jakarta, kemarin (15/11). Dari sejumlah saksi mata, kata Lily, pertemuan itu berlangsung hingga sekitar dua jam.
Baca Juga:
JAKARTA - Dugaan terjadinya pat gulipat penjualan saham PT Krakatau Steel Tbk dengan sejumlah kekuatan politik terus berkembang liar. Kali ini menyeret
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Maut di Batu, Cak Udin Prihatin dan Soroti Hal Ini
- Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
- Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari