Anas Merasa Bersih dari Kasus Korupsi PLTS
Kamis, 22 September 2011 – 14:04 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Dmeokrat (PD) Anas Urbaningrum, mengaku tidak banyak tahu tentang dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemanakertrans) yang menyeret istri M Nazaryuddin, Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka. Hal itu disampaikan Anas, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (22/9).
Dalam pemeriksaan selama 2,5 jam tersebut, Anas menjadi saksi bagi Timas Ginting, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ditjen Pembinaan Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Transmigrasi (PM2KT) Kemanakertrans yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. "Saya dimintai keterangan oleh penyidik KPK, soal kasus PLTS atas nama tersangka Timas Ginting," ujar Anas.
Mantan ketua umum PB HMI itu menegaskan, dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus korupsi yang terjadi tahun 2008 itu. "Saya sampaikan dalam pemeriksaan, saya tidak kenal dan tidak tahu tentang proyek PLTS. Saya justru tahu dari media," kilahnya.
Meski demikian, Anas justru mengakun sudah membantu KPK dalam mengungkap kasus itu. "Proses pemeriksaan sudah berlangsung dan selesai. Artinya saya ikut membantu tugas penyidk, bagian dari tugas saya sebagai warga negara," sambungnya.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Dmeokrat (PD) Anas Urbaningrum, mengaku tidak banyak tahu tentang dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya
BERITA TERKAIT
- Survei Kepuasan Publik Capai 80 Persen, Prabowo: Kami Bekerja Tanpa Lelah
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan
- Soal Survei Kinerja 100 Hari Prabowo, Jubir Kementrans: Terbukti Merakyat
- Mbak Ita Sering Absen di Balai Kota, Pemkot: Statusnya Masih Wali Kota Semarang
- Disiapkan Regulasi Pengangkatan Honorer jadi PNS & PPPK
- Korupsi Fasilitas Kredit LPEI, KPK Periksa Bos BJU Grup