Anas Minta Nazar Pulang ke Indonesia Pada 2014
Kamis, 08 November 2012 – 21:21 WIB

Anas Minta Nazar Pulang ke Indonesia Pada 2014
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni menyatakan bahwa dirinya dan suaminya, Nazaruddin awalnya ingin kembali ke Indonesia setelah pergi ke Singapura sejak KPK menangani kasus suap Wisma Atlet. Neneng dan Nazar yang sudah berada di Singapura, awalnya ingion datang memenuhi panggilan KPK.
Namun Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, melarang Nazar dan Neneng kembali ke Indonesia. Hal itu disampaikan Neneng dalam eksepsi uyang dibacakan penasihat hukumnya, Elxa Syarief di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/11).
"Waktu itu suami saya berobat dan ternyata ada perintah dari atasannya (Anas) agar suami saya tidak usah kembali ke Jakarta dan diharuskan menunggu sampai situasi kondusif, yaitu diperkirakan tiga tahun lagi pada tahun 2014 baru dapat kembali ke Jakarta," ujar Elza.
Awalnya Neneng membacakan sendiri eksepsinya. Tapi karena tak kuasa menahan tangis, eksepsinya dilanjutkan oleh penasehat hukum. Hanya saja dalam eksepsi itu tak diungkapkan alasan Anas melarang Nazaruddin kembali ke Jakarta.
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni menyatakan bahwa dirinya
BERITA TERKAIT
- Tim Kemanusiaan BAZNAS Tuntaskan Misi di Myanmar
- Pengamat Sebut Desakan Purnawirawan TNI untuk Pecat Wapres Gibran Politis
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia