Anas Minta Penyidikan Kasusnya Ditunda
Jumat, 01 Maret 2013 – 16:31 WIB

Anas Minta Penyidikan Kasusnya Ditunda
Menurutnya, hal ini merupakan permintaan resmi yang diajukan dirinya sebagai kuasa hukum Anas. Selain itu langkah tersebut sudah dikoordinasikan dengan kliennya. "Ini pertimbangan hukum yang sudah saya sampaikan dan Pak Anas. Dan Pak Anas menyerahkan sepenuhnya kepada saya sebagai kuasa hukumnya," kata Firman.
Seperti diketahui sebelum Anas ditetapkan tersangka, beredar dokumen yang diduga draft sprindik atas nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka. KPK membentuk tim investigasi. Hasil investigasi disimpulkan bahwa dokumen itu berasal dari KPK. Kemudian, KPK membentuk tim Komite Etik mengusut kasus ini. (boy/jpnn)
Anas Minta Penyidikan Kasusnya Ditunda JAKARTA - Firman Wijaya, kuasa hukum tersangka dugaan gratifikasi proyek Hambalang Anas Urbaningrum mendatangi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025