Anas: Mobil Harier Bukan Pemberian Tapi Beli Sendiri
Kamis, 04 September 2014 – 22:55 WIB
Jaksa penuntut umum KPK Yudi Kristiana menanyakan kenapa membeli lewat Nazaruddin. Anas mengatakan bahwa suami Neneng Sri Wahyuni itu ahlinya mobil.
"Dia ahlinya mobil. Dia salah satu teman yang memang ahli betul urusan mobil. Langganan mobilnya banyak," ujarnya.
Anas mengaku proses pembelian Harrier juga dilakukan dengan cara mencicil. "Jadi ada DP, ada cicilan," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru