Anas: Nazar Yang Perintahkan Ignatius Urus Sertifikat Hambalang
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum membantah pernah memerintahkan anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono untuk membantu pengurusan sertifikat tanah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Pengurusan sertifikat tanah itu disinyalir untuk keperluan proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ignatius mengatakan, pengurusan tanah atas perintah mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin dan mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR yang sebelumnya dijabat Anas.
"Saya tidak pernah perintah pak Ignatius Mulyono dan siapapun juga untuk urus sertifikat Hambalang," kata Anas kepada JPNN, Kamis (5/12) malam.
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini menyatakan, Nazaruddin yang memerintahkan Ignatius untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang. "Yang perintah Nazar," ujar Anas.
Seperti diketahui, Ignatius pernah bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang Deddy Kusdinar pada Selasa (3/12). Kala itu, Ignatius mengatakan dirinya diminta Nazar dan Anas soal terbengkalainya pengurusan tanah Kemenpora.
"Saya waktu itu sedang rapat di Komisi II, saya dipanggil (Nazaruddin dan Anas) ke ruangan, mereka minta tolong kepada saya untuk tanyakan tanah di Menpora itu enggak selesai-selesai. Saya diminta pimpinan fraksi menanyakan tanah Kemenpora," kata Ignatius.
Setelah mendapat perintah itu, Ignatius kemudian menghubungi Joyo Winoto yang saat itu menjabat sebagai Kepala BPN. Namun, saat itu dirinya tak bisa menghubungi Joyo.
Lantaran tak dapat menghubungi Joyo, Ignatius kemudian menghubungi Managam Manurung yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Badan Pertanahan Negara. Ia kembali menanyakan soal kejelasan lahan tersebut. Selang beberapa waktu, surat hak pakai tanah itu sudah rampung pada bulan Januari 2010. Ignatius mengaku langsung datang mengambil surat itu.
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum membantah pernah memerintahkan anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono untuk
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi