Anas Pastikan Datangi KPK
Senin, 06 Mei 2013 – 12:04 WIB
Anas akan diperiksa untuk ketiga tersangka Hambalang, yakni bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor. Kendati sudah tersangka, ketiganya belum ditahan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Anas yang juga bekas Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga