Anas Pastikan Kongres Demokrat Bersih dari Uang e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum membantah tuduhan yang menyebutnya menerima aliran uang korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Anas memastikan tidak ada uang dari proyek e-KTP yang mengalir untuk kebutuhan kongres PD di Bandung pada 2010.
"Kalau dari e-KTP saya pastikan tidak ada," kata Anas saat menjadi saksi dalam sidang perkara e-KTP dengan dua terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4).
Anas menegaskan, aliran uang untuk kebutuhannya di kongres PD pada Mei 2010 sebenarnya sudah terungkap. Yakni saat persidangan perkara korupsi proyek pusat olahraga Hambalang.
"Justru hal detail itu sudah ada di sidang sebelumnya. Sangat lengkap di kasus saya sebelumnya," katanya.
Selain itu, Anas juga mengaku tidak mengetahui soal teknis pembiayaan kongres PD. Alasannya, hal itu diurus oleh organizing committee (OC).
"Hal yang bersifat substansi itu SC (steering committee atau panitia pengarah, red), kalau teknis ke OC. Kalau pelaksanaan kongresnya diurus panitia penyelenggara," kata Anas.
Namun, Anas mengaku bahwa dirinya memang dibantu oleh M Nazaruddin untuk memenangi pemilihan ketua umum PD pada kongres 2010. Anas menyebut mantan bendahara umum PD itu sebagai salah satu tim relawannya.
Anas mengatakan, ketika itu Nazar membantunya untuk mengonsolidasi kekuatan sebelum kongres di Hotel Sultan, Jakarta. Menurut Anas, ketika itu Nazar pula yang membiayai penginapan para kader dari daerah di Hotel Sultan.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum membantah tuduhan yang menyebutnya menerima aliran uang korupsi pengadaan kartu tanda penduduk
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi