Anas Persoalkan Penyitaan Aset Mertua dan Kakak Ipar
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset tanah dan bangunan milik mertua Anas Urbaningrum, KH Attabik Ali yang lokasinya berdekatan dengan rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Selain itu, KPK juga menyita aset milik Dinazad yang juga ipar Anas.
Namun, Anas dalam eksepsi yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/6) menganggap penyitaan aset dari mertua dan iparnya itu merupakan sebuah tuduhan yang tidak berdasar. Sebab, Anas menyebut aset yang disita KPK itu tak terkait dengan kasus yang menjeratnya, yakni dugaan korupsi terkait Hambalang dan tindak pidana pencucian uang.
"Aset-aset yang didakwakan sebagai aset saya, yang disebut diatasnamakan pihak lain, baik mertua saya Attabik Ali maupun kakak ipar saya Dinazad adalah tuduhan yang tidak berdasar," kata Anas saat membacakan eksepsi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (6/6).
Anas menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membeli aset sebagaimana yang disebut dalam dakwaan. Menurutnya, aset-aset itu tidak ada kaitannya dengan dirinya.
"Aset-aset tersebut tidak ada kaitan dengan saya dan tidak dibeli dari uang yang berasal dari saya," ujar Anas.
Mantan anggota KPU itu mengungkapkan bahwa tanah yang dibeli mertuanya adalah aset milik Attabik untuk posko kegiatan alumni Pesantren Krapyak di Jakarta. Lokasinya bersebelahan dengan aset tanah dan bagunan Anas.
"Apakah karena bersebelahan lalu layak dituduh sebagai penyamaran aset?" ucap Anas.
Anas juga mempersoalkan penyitaan tanah di Yogyakarta milik Attabik dan Dinazad. "Terhadap dakwaan aset saya di Durensawit yang disebut sebagai bagian dari TPPU saja mengagetkan, apalagi aset-aset yang bukan milik saya yang saya tidak tahu proses pembeliannya," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset tanah dan bangunan milik mertua Anas Urbaningrum, KH Attabik Ali yang lokasinya berdekatan
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani