Anas Puasa Selama Permintaan Belum Dikabulkan
Selasa, 14 Januari 2014 – 18:06 WIB
Johan juga menganggap permintaan keluarga agar Anas tidak mengkonsumsi makanan dari rutan karena takut diracun sangat berlebihan.
Baca Juga:
Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Anas ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013 lalu. Ia ditahan di Rutan KPK Kelas I Jakarta Timur cabang KPK sejak 10 Januari 2014 lalu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Keluarga Anas Urbaningrum yakin bahwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu belum menyantap makanan jatah Rumah Tahanan (Rutan) Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak
- Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Siap Mendukung Program Asta Cita
- Jadi Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Menegaskan Mengikuti Proses Hukum Berlaku
- Perayaan Natal Tahun 2024 Bareng Gerindra Doakan Pemerintahan Prabowo
- Menjelang 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Waka MPR: Rasanya Terlalu Dini untuk Menilai