Anas Resmi Mundur dari Ketum PD
Sabtu, 23 Februari 2013 – 14:30 WIB
JAKARTA - Anas akhirnya membuka mulut pascaditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bertempat di kantor DPP Partai Demokrat, Anas pun mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Anas lantas mengatakan bahwa standar etiknya sangat cocok dengan pakta integritas yang baru saja ditandatangi oleh pada pengurus PD.
Nah, karena dia sudah menyandang tersangka, maka dirinya melepas jabatannya sebagai ketua umum.
"Saya punya standar etik pribadi. Saya mengatakan kalau saya punya status tersangka, maka saya akan berhenti sebagai ketum demokrat. Ini bukan soal jabatan dan posisi, tapi ini adalah soal standar etik pribadi saya itu. Karena itu karena sudah menyandang tersangka, maka saya menyatakan mundur," kata Anas dengan nada kalem saat menggelar keterangan di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Sabtu (23/2)
Baca Juga:
JAKARTA - Anas akhirnya membuka mulut pascaditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bertempat
BERITA TERKAIT
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha