Anas Resmi Mundur dari Ketum PD
Sabtu, 23 Februari 2013 – 14:30 WIB

MUNDUR: Anas Urbaningrum resmi menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketum PD, di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Sabtu (23/2). FOTO:Ade Sinuhaji/JPNN
JAKARTA - Anas akhirnya membuka mulut pascaditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bertempat di kantor DPP Partai Demokrat, Anas pun mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Anas lantas mengatakan bahwa standar etiknya sangat cocok dengan pakta integritas yang baru saja ditandatangi oleh pada pengurus PD.
Nah, karena dia sudah menyandang tersangka, maka dirinya melepas jabatannya sebagai ketua umum.
"Saya punya standar etik pribadi. Saya mengatakan kalau saya punya status tersangka, maka saya akan berhenti sebagai ketum demokrat. Ini bukan soal jabatan dan posisi, tapi ini adalah soal standar etik pribadi saya itu. Karena itu karena sudah menyandang tersangka, maka saya menyatakan mundur," kata Anas dengan nada kalem saat menggelar keterangan di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Sabtu (23/2)
Baca Juga:
JAKARTA - Anas akhirnya membuka mulut pascaditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bertempat
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi