Anas Resmi Mundur dari Ketum PD
Sabtu, 23 Februari 2013 – 14:30 WIB
JAKARTA - Anas akhirnya membuka mulut pascaditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bertempat di kantor DPP Partai Demokrat, Anas pun mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Anas lantas mengatakan bahwa standar etiknya sangat cocok dengan pakta integritas yang baru saja ditandatangi oleh pada pengurus PD.
Nah, karena dia sudah menyandang tersangka, maka dirinya melepas jabatannya sebagai ketua umum.
"Saya punya standar etik pribadi. Saya mengatakan kalau saya punya status tersangka, maka saya akan berhenti sebagai ketum demokrat. Ini bukan soal jabatan dan posisi, tapi ini adalah soal standar etik pribadi saya itu. Karena itu karena sudah menyandang tersangka, maka saya menyatakan mundur," kata Anas dengan nada kalem saat menggelar keterangan di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Sabtu (23/2)
Baca Juga:
JAKARTA - Anas akhirnya membuka mulut pascaditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bertempat
BERITA TERKAIT
- Dorong Peningkatan Kinerja Jaksa, Ketua MPR Minta Adhyaksa Awards jadi Agenda Rutin
- Begini Respons TKN Prabowo-Gibran soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari terkait Asusila
- Kemnaker Ajak Semua Pihak Bekerja Sama Mencegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
- BNPT Kerahkan Tim Periksa Pengamanan Hotel di Kaltim
- Gunung Ibu Meletus Lagi Pagi Ini, Lihat Penampakannya
- Hari yang Ditunggu-tunggu Honorer Telah Tiba, Menjadi PPPK adalah Berkah