Anas Sebut Jaksa KPK Tidak Hormati Objektifitas
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang, Anas Urbaningrum, menyebut Jaksa Penuntut Umum pKomisi Pemberantasan Korupsi tidak menghormati objektifitas. Hal itu terlihat dari nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan Anas.
Sebelum menyampaikan itu, Anas mulanya mengucapkan rasa terima kasih kepada jaksa. Pasalnya mereka telah menjalankan tugasnya dengan sangat serius.
Anas mengaku menghormati kerja keras jaksa yang menyebut berangkat dari kepentingan objektif meskipun nyatanya dijalankan dengan metode yang subjektif. "Dan pada akhirnya tidak menghormati objektifitas yang terbentang jelas di dalam persidangan ini," ujar Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (18/9).
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menyampaikan kasus yang didakwakan dan proses persidangannya bisa saja menjadi sesuatu yang khas bagi jaksa penuntut umum KPK.
"Sangat mungkin kasus yang didakwakan dan proses persidangan ini bagi jaksa penuntut umum adalah sesuatu yang khas dan tidak akan ditemukan lagi pada persidangan-persidnagan kasus yang lain," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama