Anas Sebut Jaksa KPK Tidak Hormati Objektifitas
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang, Anas Urbaningrum, menyebut Jaksa Penuntut Umum pKomisi Pemberantasan Korupsi tidak menghormati objektifitas. Hal itu terlihat dari nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan Anas.
Sebelum menyampaikan itu, Anas mulanya mengucapkan rasa terima kasih kepada jaksa. Pasalnya mereka telah menjalankan tugasnya dengan sangat serius.
Anas mengaku menghormati kerja keras jaksa yang menyebut berangkat dari kepentingan objektif meskipun nyatanya dijalankan dengan metode yang subjektif. "Dan pada akhirnya tidak menghormati objektifitas yang terbentang jelas di dalam persidangan ini," ujar Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (18/9).
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menyampaikan kasus yang didakwakan dan proses persidangannya bisa saja menjadi sesuatu yang khas bagi jaksa penuntut umum KPK.
"Sangat mungkin kasus yang didakwakan dan proses persidangan ini bagi jaksa penuntut umum adalah sesuatu yang khas dan tidak akan ditemukan lagi pada persidangan-persidnagan kasus yang lain," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB