Anas Sebut Nazar Konsisten dalam Berbohong
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) yang kini menjadi terdakwa perkara korupsi terkait Hambalang dan tindak pidana pencucian uang, Anas Urbaningrum menganggap semua keterangan Muhammad Nazaruddin dalam persidangan merupakan kebohongan. Menurut Anas, mantan koleganya di partai itu sejak dulu hingga kini selalu konsisten dalam berbohong.
”Saya kira kesaksian Nazar itu konsisten. Konsisten dengan kebohongannya sejak dulu,” ujar Anas di sela persidangannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/8).
Pernyataan itu disampaikan Anas untuk menanggapi kesaksian Nazar yang menyebut mantan Ketua Fraksi PD DPR RI itu memerintahkan pemusnahan barang bukti tentang pengeluaran uang pasca-kongres partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu pada tahun 2010 lalu. Anas menegaskan, kesaksian Nazaruddin tentang perintah pemusnahan barang bukti tidak benar.
Anas mengaku sudah membaca keterangan Eva Oempita Soraya, salah satu staf Fraksi PD di DPR yang juga menjadi saksi dalam perkara itu. ”Saya baca dari kesaksian Eva tidak seperti itu. Maknanya bahwa Nazar itu tukang dusta bin bohong,” imbuhnya.
Meski demikian Anas juga mengakui bahwa ada kesaksian Nazar yang memang benar. ”Tentu ada yang benar, tetapi yang benar tidak terkait dengan pidana, yang dikaitkan dengan pidana yang bohong, lisannya dihiasi kebohongan,” tandas Anas.(flo/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) yang kini menjadi terdakwa perkara korupsi terkait Hambalang dan tindak pidana pencucian uang, Anas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- YES Gen Competition 2025 Ajak Generasi Muda Indonesia Berinovasi Tangani Permasalahan Lingkungan
- Gilang Juragan 99 Siap All Out jadi Sekjen Dewan Koperasi Indonesia
- Peresmian Kuil Hindu, Kemenhut Meminjamkan 2 Gajah Buat Acara Penyucian
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Kajian Dominus Litis, Mahasiswa dan Pakar Hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power
- Mendes PDT Soroti Kasus Pemerasan Kades oleh Oknum LSM & Wartawan Gadungan