Anas Sebut Nazaruddin Criminal Collaborator

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang, Anas Urbaningrum menyebut Muhammad Nazaruddin bukanlah justice collaborator. Anas justru menganggap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu adalah criminal collaborator.
"Kalau Nazar itu dari track record-nya bukan justice collaborator, tapi criminal collaborator," kata Anas usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (11/9).
Menurut Anas mantan koleganya di partai itu tidak layak untuk menjadi seorang justice collaborator. Terlebih suami Neneng Sri Wahyuni itu masih menjalankan bisnis kotor dari dalam penjara.
"Jadi sangat tidak layak kalau dari track record dan apa yang dilakukan, apalagi dari informasi sampai sekarang itu masih menjalankan bisnis kotor dari dalam penjara. Jadi justice collaborator cap apa?” ucap Anas.
Seperti diketahui, jaksa KPK menyebut Nazaruddin sebagai justice collaborator. Sebab, Nazar menjadi pihak yang bekerjasama dengan lembaga antikorupsi itu dalam mengungkap perkara terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain.
"Saksi telah menjadi pihak yang bekerjasama dengan KPK dalam penyidikan dan penuntutan dalam mengungkap perkara lain terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain. Itu sebabnya Muhammad Nazaruddin menempatkan diri sebagai justice collaborator," kata Jaksa Yudi Kristiana.(gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenekraf dan BGN Bersinergi Perkuat Industri Kreatif Kuliner dalam Program MBG
- Ronny Duga Perkara Hasto Kristiyanto Bermuatan Politik, Singgung Pelimpahan Berkas yang Super Cepat
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka
- Dirjen Nunuk: Tunjangan Guru Cair Bulan Ini, segera Validasi Data Rekening
- Komdigi Luncurkan Pedoman Jurnalisme Berkualitas, Solusi Maraknya Disrupsi Informasi
- Reaksi Ridwan Kamil Setelah Kediamannya Digeledah KPK