Anas Sebut Tanggapan Jaksa Sebagai Analisis Politik

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum menyebut, tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eksepsi atau nota keberatannya dan penasihat hukum sebagai analisis politik.
"Tanggapannya disusun dengan serius, cukup panjang, detil. Kalau dicermati dengan sungguh-sungguh justru bagian awal dari tanggapan JPU itu adalah analisis politik," kata Anas usai mendengarkan tanggapan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/6).
Anas menjelaskan, apa yang disampaikan jaksa berbeda dengan tanggapannya atas dakwaan. Dalam eksepsinya, suami Athiyyah Laila itu mengaku memberikan keterangan berdasarkan fakta-fakta terkait dengan proses hukum.
"Jadi kalau kepada saya dituduh membawa kasus hukum ini ke arah politik justru yang tadi saya dengar dari JPU adalah analisis politik, sementara yang saya sampaikan ketika eksepsi adalah fakta-fakta," ucap Anas.
Namun demikian, Anas mengaku menghormati tanggapan jaksa atas eksepsinya dan penasihat hukum. "Tetapi betapapun begitu saya berterimakasih dan menghormati tanggapan JPU terhadap eksepsi. Dijawab apapun oleh JPU aku rapopo," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum menyebut, tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya