Anas Sebut Tanggapan Jaksa Sebagai Analisis Politik
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum menyebut, tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eksepsi atau nota keberatannya dan penasihat hukum sebagai analisis politik.
"Tanggapannya disusun dengan serius, cukup panjang, detil. Kalau dicermati dengan sungguh-sungguh justru bagian awal dari tanggapan JPU itu adalah analisis politik," kata Anas usai mendengarkan tanggapan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/6).
Anas menjelaskan, apa yang disampaikan jaksa berbeda dengan tanggapannya atas dakwaan. Dalam eksepsinya, suami Athiyyah Laila itu mengaku memberikan keterangan berdasarkan fakta-fakta terkait dengan proses hukum.
"Jadi kalau kepada saya dituduh membawa kasus hukum ini ke arah politik justru yang tadi saya dengar dari JPU adalah analisis politik, sementara yang saya sampaikan ketika eksepsi adalah fakta-fakta," ucap Anas.
Namun demikian, Anas mengaku menghormati tanggapan jaksa atas eksepsinya dan penasihat hukum. "Tetapi betapapun begitu saya berterimakasih dan menghormati tanggapan JPU terhadap eksepsi. Dijawab apapun oleh JPU aku rapopo," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum menyebut, tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa