Anas Sebut Tanggapan Jaksa Sebagai Analisis Politik
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum menyebut, tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eksepsi atau nota keberatannya dan penasihat hukum sebagai analisis politik.
"Tanggapannya disusun dengan serius, cukup panjang, detil. Kalau dicermati dengan sungguh-sungguh justru bagian awal dari tanggapan JPU itu adalah analisis politik," kata Anas usai mendengarkan tanggapan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/6).
Anas menjelaskan, apa yang disampaikan jaksa berbeda dengan tanggapannya atas dakwaan. Dalam eksepsinya, suami Athiyyah Laila itu mengaku memberikan keterangan berdasarkan fakta-fakta terkait dengan proses hukum.
"Jadi kalau kepada saya dituduh membawa kasus hukum ini ke arah politik justru yang tadi saya dengar dari JPU adalah analisis politik, sementara yang saya sampaikan ketika eksepsi adalah fakta-fakta," ucap Anas.
Namun demikian, Anas mengaku menghormati tanggapan jaksa atas eksepsinya dan penasihat hukum. "Tetapi betapapun begitu saya berterimakasih dan menghormati tanggapan JPU terhadap eksepsi. Dijawab apapun oleh JPU aku rapopo," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum menyebut, tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya