Anas: Semoga Artidjo Makin Tenar di Atas Kuburan Keadilan
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum melontarkan kecaman kepada tiga hakim Mahkamah Agung yang mengadili permohonan kasasinya. Pasalnya, mereka telah melipatgandakan hukuman penjara terhadap dirinya menjadi 14 tahun ditambah denda plus uang ganti rugi mencapai Rp 62 miliar.
Melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/6), Anas menyebut majelis hakim yang terdiri dari Artidjo Alkostar, MS Lumme dan Krisna Harahap itu telah melukai kebenaran dan kemanusiaan. "Palu hakim kasasi berlumuran darah. Kebenaran dan kemanusiaan dilukai secara sengaja oleh nafsu menghukum yang menyala-nyala," ujar Anas.
Anas awalnya berharap MA bisa mengkoreksi kesalahan yang dibuat pengadilan tingkat pertama dan kedua. Tapi, ternyata yang para hakim agung itu membuat putusan yang sama bahkan jauh lebih berat.
Dalam pesannya Anas juga menyindir ketiga hakim yang dinilainya hanya mengincar citra propemberantasan korupsi saja. Mantan anggota DPR ini mendoakan mereka bisa menikmati manfaat dari putusan tersebut.
"Semoga Pak Artidjo Alkostar makin tenar, Pak MS Lumme makin kece, Pak Krisna Harahap makin mantap. Tenar, kece dan mantap di atas kuburan keadilan," pungkas terpidana gratifikasi dan pencucian uang itu. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum melontarkan kecaman kepada tiga hakim Mahkamah Agung yang mengadili permohonan kasasinya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puluhan Mahasiswa IISMA Berkesempatan Kunjungi Perusahaan Multinasional & Industri di Inggris
- Buronan KPK Ini Diamankan di Singapura, Bakal Dibawa ke Indonesia
- Tradisi Bersih-Bersih Rumah Menjelang Imlek: Simbol Kesucian-Awal Baru di Tahun Ular Tanah
- Pagar Laut Bagian PSN, tetapi Bukan Terbuat dari Bambu di Laut PIK 2
- Prabowo Instruksikan Pemda Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Hingga 50 Persen
- Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi, Hemat Anggaran hingga Rp 306 Triliun