Anas Siap Jadi Tempat Curhat Jero

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang Anas Urbaningrum siap memberikan bantuan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacil. Bantuan ini dalam hal urusan menjadi tersangka.
"Saya bersedia bantu Pak Jero Wacik, minimal bisa konsultasilah hadapi situasi sebagai tersangka. Saya kan lebih senior urusan jadi tersangka," kata Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (3/9).
Anas mengaku siap menjadi tempat curhatan Jero. Ia menyatakan, bisa menjelaskan bagaimana rasanya menjadi seorang tersangka.
"Untuk diskusi, ngobrol-ngobrol, jadi tersangka itu seperti apa. Kalau dibutuhkan, saya siap, ya jadi teman ngobrol atau tempat curhatlah," tandas Anas.
Jero disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. Ia diduga melakukan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan terkait jabatannya. Surat perintah penyidikan atas nama Jero dikeluarkan sejak tanggal 2 September 2014. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang Anas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik
- BPPM dan Pemuda Indonesia Center Gelar Bukber Hingga Beri Santunan Anak Yatim
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK