Anas Siap Penuhi Panggilan KPK
Senin, 06 Mei 2013 – 05:42 WIB
JAKARTA--Senin (6/5) KPK berencana kembali memanggil Anas Urbaningrum untuk menjadi saksi untuk tiga tersangka dugaan korupsi sarana dan prasarana olahraga dalam proyek Hambalang. Mereka adalah Andi Alifian Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus Mohammad Noor. Anas mengaku siap bertemu dengan penyidik untuk memberikan keterangan. Saat kuasa hukum Firman Wijaya datang ke KPK untuk menyerahkan surat sakit, dia tidak menjelaskan dengan pasti sakit apa yang diderita Anas. Dia hanya menduga tubuh kliennya bermasalah setelah memakan nasi kucing. Firman juga memastikan kalau klienya siap dijadwal ulang.
"Insya Allah kalau tidak ada halangan selalu hadir," kata Anas. Namun, dia mengaku tidak ada persiapan khusus untuk memenuhi panggilan KPK. Kemungkinan, dia hanya datang bersama tim kuasa hukum dan teman-temannya. Sebab, dia bilang banyak yang suka ikut kalau dirinya datang ke KPK.
Seperti diberitakan, Anas seharusnya diperiksa KPK Senin (29/4) lalu. Namun, dia batal datang ke gedung lembaga antirasuah itu karena tiba-tiba sakit. Hasil pemeriksaan menunjukkan kalau mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu harus istirahat selama empat hari.
Baca Juga:
JAKARTA--Senin (6/5) KPK berencana kembali memanggil Anas Urbaningrum untuk menjadi saksi untuk tiga tersangka dugaan korupsi sarana dan prasarana
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila