Anas Tak Akan Penuhi Panggilan KPK?
Jumat, 15 Maret 2013 – 05:47 WIB
JAKARTA--Rencana KPK untuk memeriksa Anas Urbaningrum di kasus korupsi Simulator SIM mendapat perlawanan dari kuasa hukumnya. Kepastian mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) itu untuk memenuhi panggilan penyidik hari ini juga kabur. Hingga tadi malam, tim masih merumuskan perlu tidaknya Anas datang ke KPK. "Ada agenda apa ini? Belum selesai satu kasus, sudah loncat ke kasus lain," imbuh Firman. Oleh sebab itu, dia memilih untuk mempelajari surat pemanggilan tersebut pada aspek formil maupun subtansinya. Dia juga belum bisa member jawaban pasti apakah kliennya bakal memenuhi panggilan atau tidak.
Firman Wijaya, kuasa hukum Anas itu mengatakan masih belum paham dengan KPK. Kenapa posisi kliennya selaku ketua umum partai dikaitkan dengan kasus korupsi yang menjerat Irjen Djoko Susilo itu. "UU Korupsi menyebut kalau saksi harus mengetahui peristiwa, padahal Pak Anas tidak ada kaitan," ujarnya.
Baca Juga:
Gara-gara panggilan itu, Anas Urbaningrum sendiri sempat bertanya kepada dirinya. Mau dibawa kemana dirinya setelah ini. Penetapan diri sebagai tersangka Hambalang membuat namanya semakin mudah dikaitkan dengan berbagai kasus. Entah itu kasus korupsi, atau gonjang ganjing di internal partai.
Baca Juga:
JAKARTA--Rencana KPK untuk memeriksa Anas Urbaningrum di kasus korupsi Simulator SIM mendapat perlawanan dari kuasa hukumnya. Kepastian mantan Ketua
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate