Anas Tak Akan Penuhi Panggilan KPK?
Jumat, 15 Maret 2013 – 05:47 WIB
JAKARTA--Rencana KPK untuk memeriksa Anas Urbaningrum di kasus korupsi Simulator SIM mendapat perlawanan dari kuasa hukumnya. Kepastian mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) itu untuk memenuhi panggilan penyidik hari ini juga kabur. Hingga tadi malam, tim masih merumuskan perlu tidaknya Anas datang ke KPK. "Ada agenda apa ini? Belum selesai satu kasus, sudah loncat ke kasus lain," imbuh Firman. Oleh sebab itu, dia memilih untuk mempelajari surat pemanggilan tersebut pada aspek formil maupun subtansinya. Dia juga belum bisa member jawaban pasti apakah kliennya bakal memenuhi panggilan atau tidak.
Firman Wijaya, kuasa hukum Anas itu mengatakan masih belum paham dengan KPK. Kenapa posisi kliennya selaku ketua umum partai dikaitkan dengan kasus korupsi yang menjerat Irjen Djoko Susilo itu. "UU Korupsi menyebut kalau saksi harus mengetahui peristiwa, padahal Pak Anas tidak ada kaitan," ujarnya.
Baca Juga:
Gara-gara panggilan itu, Anas Urbaningrum sendiri sempat bertanya kepada dirinya. Mau dibawa kemana dirinya setelah ini. Penetapan diri sebagai tersangka Hambalang membuat namanya semakin mudah dikaitkan dengan berbagai kasus. Entah itu kasus korupsi, atau gonjang ganjing di internal partai.
Baca Juga:
JAKARTA--Rencana KPK untuk memeriksa Anas Urbaningrum di kasus korupsi Simulator SIM mendapat perlawanan dari kuasa hukumnya. Kepastian mantan Ketua
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?