Anas Tak Akan Penuhi Panggilan KPK?
Jumat, 15 Maret 2013 – 05:47 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK mengendus dugaan jejak Anas Urbaningrum di kasus Simulator SIM. Penyidik memanggil Anas untuk mengkroscek benar tidaknya kesaksian yang diungkap Nazaruddin. Nah, Nazar sendiri saat ini juga menjadi saksi atas kasus yang menampar wajar Korlantas Polri itu.
Jauh sebelum KPK berencana memanggil Anas, salah satu pengacara Nazaruddin, Junimart Girsang mengatakan pernah ada suatu pertemuan di 2012. Saat itu, kliennya melakukan pertemuan dengan Irjen Djoko Susilo. Nah, dalam pertemuan itu dia ditemani Anas Urbaningrum dan Saan Mustopa.
Sedangkan Djoko Susilo seingat Nazaruddin ditemani oleh AKBP Teddy Rusmawan. Diceritakan kalau pertemuan itu juga ada penyerahan sejumlah uang. Lantas, uang Rp 4 miliar yang dibawa Teddi diserahkan kepada yang hadir. Tidak jelas, untuk apa uang tersebut.
Kembali ke Johan Budi, Anas Urbaningrum nantinya akan diperiksa atas kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR. Seberapa penting Anas dalam kasus itu? Johan menjawab diplomatis kalau kesaksiannya diperlukan. "Semua saksi penting. Tidak ada yang tak penting," terangnya.
JAKARTA--Rencana KPK untuk memeriksa Anas Urbaningrum di kasus korupsi Simulator SIM mendapat perlawanan dari kuasa hukumnya. Kepastian mantan Ketua
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat