Anas Tak Pernah Bersinggungan dengan PT DGI
Kamis, 09 Februari 2012 – 15:15 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum, merasa bersih dari kasus suap Wisma Atlet. Sebab, Anas sama sekali tidak pernah terlibat pembicaraan terkait proyek Wisma Atlet yang telah menyeret mantan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin sebagai pesakitan.
Kuasa hukum Anas yang juga anggota Tim Advokasi PD, Patra M Zen di Jakarta, menyatakan bahwa dalam beberapa kali persidangan Nazaruddin selalu menyebut Anas telah memberi perintah agar PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk menang dalam proses tender proyek Wisma Atlet. Namun merujuk pada fakta persidangan, Patra menegaskan bahwa tidak pernah ada keterlibatan Anas dalam proses tender proyek Wisma Atlet sehingga PD DGI mengantongi kontrak senilai Rp 191 miliar.
Bahkan Patra menyebut dari 14 saksi yang dihadirkan di persidangan Nazaruddin, tak satupun yang menyebut peran Anas dalam pemenangan PD DGI. "Sudah 14 saksi dihadirkan di persidangan, tapi faktanya tidak ada yang menyebut Pak Anas memerintahkan saksi untuk melakukan sesuatu terkait proyek Wisma Atlet," tandas Patra.
Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum itu menambahkan, Anas juga tidak pernah menerima aliran uang dari proyek Wisma Atlet. Patra juga menyodorkan alibi bahwa Anas sama sekali tidak terkait dalam pembicaran untuk meloloskan proyek Wisma Atlet maupun PT DGI.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum, merasa bersih dari kasus suap Wisma Atlet. Sebab, Anas sama sekali tidak pernah terlibat
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra