Anas Tepis Tudingan Korupsi karena Bantuan LSI
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum yang menjadi terdakwa perkara korupsi terkait Hambalang dan tindak pidana pencucian (TPPU) membantah pernah menjanjikan pengerjaan survei pemilihan kepala daerah kepada Lingkaran Survei Indonesia (LSI). Bantahan Anas itu untuk menepis surat dakwaan telah menerima gratifikasi terkait surveiuntuk pilkada.
"Perlu saya sampaikan, saya tidak pernah menerima survei dan berjanji untuk memberikan pekerjaan survei pilkada kepada PT LSI," kata Anas saat membaca nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (6/6).
Menurut Anas, dugaan itu merupakan sesuatu yang dipaksakan. “Adalah suatu yang dipaksakan jika saudara Denny JA (pendiri LSI, red) yang membantu saya dengan caranya sendiri dimasukkan ke dalam gratifikasi," ucapnya.
Bukan hanya itu, Anas juga membantah pernah menerima satu unit mobil Toyoya Vellfire dari PT Artindo Internasional. Menurutnya, mobil itu pinjaman dari sahabatnya setelah mundur sebagai anggota DPR RI.
"Tentu hal ini, adalah upaya hukum yang berlebihan, " tandas Anas. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum yang menjadi terdakwa perkara korupsi terkait Hambalang dan tindak pidana pencucian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan