Anas Tersangka Tinggal Tunggu Waktu Saja
Jumat, 15 Februari 2013 – 05:30 WIB
JAKARTA - Penetapan status hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi tinggal menunggu waktu saja.
Gelar perkara yang bakal digelar awal pekan depan, akan menentukan peningkatkan status penyelidikan dugaan aliran dana ke penyelenggara negara dari proyek pembangunan sport center Hambalang.
Baca Juga:
Jika gelar perkara menetapkan untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan, Anas akan ditetapkan menjadi tersangka.
"Gelar perkara Hambalang untuk (menentukan status) penyelidikan. Mari kita tunggu apa yang terjadi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P di kantornya, Kamis (14/2).
JAKARTA - Penetapan status hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi tinggal menunggu waktu saja. Gelar perkara
BERITA TERKAIT
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak