Anas Tersangka Tinggal Tunggu Waktu Saja

Anas Tersangka Tinggal Tunggu Waktu Saja
HURUF 'A' LOGO DEMOKRAT JATUH : Petugas memasang huruf A pada lambang Partai Demokrat yang terjatuh sesaat sebelum Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono mengumumkan pengunduran dirinya dari anggota DPR di ruang Fraksi Demokrat, lantai IX, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/2). Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka
JAKARTA - Penetapan status hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi tinggal menunggu waktu saja.

Gelar perkara yang bakal digelar awal pekan depan, akan menentukan peningkatkan status penyelidikan dugaan aliran dana ke penyelenggara negara dari proyek pembangunan sport center Hambalang.

Jika gelar perkara menetapkan untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan, Anas akan ditetapkan menjadi tersangka.

"Gelar perkara Hambalang untuk (menentukan status) penyelidikan. Mari kita tunggu apa yang terjadi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P di kantornya, Kamis (14/2).

JAKARTA - Penetapan status hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi tinggal menunggu waktu saja. Gelar perkara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News