Anas Tetap Tenang Hadapi Ancaman Penahanan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum, Jumat (10/1). Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Tri Dianto menyatakan, Anas tidak gentar jika nantinya ditahan. "Mas Anas kan orang yang tenang, saya tidak hari sama Mas Anas, tidak ada rasa takut," kata Tri di markas PPI, Duren Sawit, Jakarta, Jumat (10/1).
Tri menambahkan, ditahan atau tidak Anas selalu siap. "Ditahan atau tidak Mas Anas selalu siap. Kalau tidak ditahan Mas Anas juga tidak akan kabur," ucapnya.
Tri menyatakan, banyak anggota PPI mendatangi rumah Anas dari sejak semalam. Mereka datang untuk memberikan dukungan kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum itu.
"Dari semalam. Ada juga yang tidur di sini (markas PPI). Banyak yang hadir dari seluruh Indonesia. Ada perwakilan dari Aceh tiga oranng, Sumatera Utara lima orang, Pekalongan satu mobil, Jawa Timur satu mobil, dan Bali tiga mobil," kata Tri.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saldo ATM Rp 0, Istri Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sedih
- Kelulusan PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer