Anas Tetap Tenang Hadapi Ancaman Penahanan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum, Jumat (10/1). Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Tri Dianto menyatakan, Anas tidak gentar jika nantinya ditahan. "Mas Anas kan orang yang tenang, saya tidak hari sama Mas Anas, tidak ada rasa takut," kata Tri di markas PPI, Duren Sawit, Jakarta, Jumat (10/1).
Tri menambahkan, ditahan atau tidak Anas selalu siap. "Ditahan atau tidak Mas Anas selalu siap. Kalau tidak ditahan Mas Anas juga tidak akan kabur," ucapnya.
Tri menyatakan, banyak anggota PPI mendatangi rumah Anas dari sejak semalam. Mereka datang untuk memberikan dukungan kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum itu.
"Dari semalam. Ada juga yang tidur di sini (markas PPI). Banyak yang hadir dari seluruh Indonesia. Ada perwakilan dari Aceh tiga oranng, Sumatera Utara lima orang, Pekalongan satu mobil, Jawa Timur satu mobil, dan Bali tiga mobil," kata Tri.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata