Anas Tuding Nazar Ulangi Cerita Fiksi
Jumat, 09 Desember 2011 – 08:46 WIB
Sementara itu KPK menanggapi enteng tentang tudingan Nazaruddin yang dilayangkan kepada sejumlah pihak terkait beberapa kasus yang ditangani. "Silakan saja yang bersangkutan menyeret-nyeret sejumlah pihak, itu adalah hak dia," kata juru bicara KPK Johan Budi kemarin.
Menurutnya, KPKtidak bisa seenaknya menyeret seseorang dalam sebuah kasus. Semuanya harus berdasarkan alat-alat bukti yang kuat. Nah, karena itu Johan meminta agar semua pihak bersabar menunggu perkembangan persidangan.
Menurutnya, KPK tetap membuka lebar untuk menghadirkan orang-orang yang memang dianggap perlu sebagai saksi di persidangan. "Kalau memang keterangannya dibutuhkan kami akan menghadirkannya dalam sidang," katanya. (dyn/kuh/iro)
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Yaitu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi
- Di Hadapan Ribuan Penonton Wayang, Sudaryono Ajak Klaten Menangkan Luthfi-Taj Yasin
- Hanya 6 Orang Pendukung Paslon Diizinkan Masuk Ruang Debat
- KPU Mulai Sebar Puluhan Ribu Kotak dan Bilik Suara untuk Kabupaten Bogor
- LSI: Juventus Prima-Simon Subandi Unggul di Pilkada Sikka
- 2 Pasangan Calon Kada Lombok Tengah Debat Soal Pemerintahan yang Bersih