Anas Tuding Nazar Ulangi Cerita Fiksi

Anas Tuding Nazar Ulangi Cerita Fiksi
Anas Tuding Nazar Ulangi Cerita Fiksi
Sementara itu KPK menanggapi enteng tentang tudingan Nazaruddin yang dilayangkan kepada sejumlah pihak terkait beberapa kasus yang ditangani. "Silakan saja yang bersangkutan menyeret-nyeret sejumlah pihak, itu adalah hak dia," kata juru bicara KPK Johan Budi kemarin.

     

Menurutnya, KPKtidak bisa seenaknya menyeret seseorang dalam sebuah kasus. Semuanya harus berdasarkan alat-alat bukti yang kuat. Nah, karena itu Johan meminta agar semua pihak bersabar menunggu perkembangan persidangan.

Menurutnya, KPK tetap membuka lebar untuk menghadirkan orang-orang yang memang dianggap perlu sebagai saksi di persidangan. "Kalau memang keterangannya dibutuhkan kami akan menghadirkannya dalam sidang," katanya. (dyn/kuh/iro)

JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Yaitu,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News