Anas Urbaningrum Akan Bentuk Cabang PPI di Rutan
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1). Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
Anas ternyata sudah mempersiapkan rencana apabila dia dijebloskan ke bui dalam kasus yang menjeratnya. Ketua Umum PPI itu akan membuka kantor cabang Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) di dalam rumah tahanan (Rutan).
"Mas Anas punya rencana untuk membuka kantor cabang-cabang PPI di rutan-rutan," kata pengacara Anas, Firman Wijaya di KPK, Jakarta, Senin (6/1).
Sementara itu, juru bicara PPI, Tri Dianto mengapresiasi langkah Anas yang ingin membentuk cabang PPI di rutan. "Ya bagus dan kita semua mendukung apa yang akan dilakukan Mas Anas apabila besok di pemeriksaan perdana dan ditahan mau membentuk cabang PPI di rutan," kata Tri.
Menurut Tri, keinginan Anas untuk membentuk cabang ormas di rutan merupakan suatu hal yang jarang dilakukan. "Saya jamin pasti semua penghuni rutan akan masuk di Ormas PPI dan ini mungkin yang pertama di Indonesia ada cabang ormas di rutan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu. Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Anas memutuskan berhenti dari jabatannya sebagai ketua umum PD. Ia kemudian membentuk ormas PPI yang markasnya bertempat di rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Viral, Video Jokowi Nyatakan Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- YLPKGI, Yayasan di Balik Program Percontohan Makan Bergizi Gratis di DIY
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan