Anas Urbaningrum dan Setya Novanto ke Mana?
jpnn.com, BANDUNG - KPK menyelenggarakan program penyuluhan antikorupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
Saat pelaksanaan penyuluhan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum maupun eks Ketua DPR Setya Novanto tidak terlihat.
"Sesuai dengan acara ini, yang sekarang dilakukan penyuluhan ini adalah warga binaan yang dapat keterangan dapat bekerja sama, inilah mereka yang (hadir) sekarang ini," kata Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, Rabu (31/3).
Anas Urbaningrum diketahui akan bebas pada tahun 2022 karena putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung memotong vonis kasus korupsi proyek Hambalang dari 14 tahun menjadi delapan tahun penjara. Dia ditahan sejak 2014.
Jika divonis delapan tahun penjara, Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin pada 2022.
Terpidana korupsi kasus KTP elektronik Setya Novanto divonis 15 tahun penjara sejak 2018.
Namun, foto Setnov viral ketika sedang bertani di sawah bersama narapidana korupsi lain, seperti mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, mantan Korlantas Polri Djoko Susilo, dan eks Wali Kota Bandung Dada Rosada. Mereka menggarap lahan pertanian di area blok lapas khusus koruptor pada bulan Januari 2021.
"Jadi, yang belum mendapatkan itu ya tidak dapat asimilasi. Kami minta keterangan dari penyidik maka akan ada surat keterangan bahwa warga binaan itu dapat bisa bekerja sama," kata Reynhard.
Anas Urbaningrum maupun Setya Novanto tidak terlihat saat kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri di Lapas Sukamiskin Bandung.
- Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Bereaksi Begini
- Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar
- Tok, Pengadilan Gugurkan Status Tersangka dari KPK terhadap Paman Birin
- Usut Kasus Pengadaan Perangkat Keras IT, KPK Periksa Dirut PT Akses Prima Indonesia
- Usut Kasus Korupsi Investasi Fiktif, KPK Periksa Pihak PT. Insight Investment Management