Anas Urbaningrum Jalani Sidang Perdana Hari Ini

jpnn.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum direncanakan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (30/5) hari ini.
Anas Urbaningrum adalah tersangka dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya. Dan atau proyek-proyek lainnya sebelumnya menjadi perdebatan antara Kubu Anas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas bahkan sempat menolak diperiksa dengan alasan surat undangan yang dikirimkan KPK masih menyertakan "dan atau proyek-proyek lainnya" itu.
Anas dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Anas juga dijerat dengan Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU No 15/2002 tentang TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPindana.
Di luar itu, kubu Anas percaya mantan Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menjadi korban politik Cikeas, juga intrik elit yang ada di lingkaran SBY. Bahkan, loyalis Anas, Makmun Morod Albarbasy, menulis buku khusus dengan judul "Anas Urbaningrum Tumbal Politik Cikeas."
Disebutkan, Anas dinilai tidak direstui oleh SBY untuk menjadi Ketua Umum Demokrat. Maka Kongres Demokrat di Bandung pada tahun 2010 terus memicu manuver. Paling tidak, ada tiga momentum yang dinilai sebagai bagian dari cara mendongkel Anas hingga akhirnya menjadi tersangka KPK. (rmo/jpnn)
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum direncanakan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya
- Mendikdasmen Beri Solusi Bagi Guru ASN yang Belum Terima Tunjangan di Rekening