Anas Urbaningrum: Masa Malaikat Ditangkap Polisi?

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum turut mengomentari penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh kepolisian. Pria yang akrab disapa BW itu berstatus sebagai tersangka terkait memerintahkan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng tahun 2010. Saat itu BW menjadi pengacara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto.
Pengacara Anas, Handika Honggowongso menyatakan Anas tidak percaya penangkapan Bambang. Suami Athiyyah Laila itu bahkan mempertanyakan hal itu.
"Masa sih?" kata Handika meniru jawaban Anas usai menemui kliennya di KPK, Jakarta, Jumat (23/1).
Kemudian Handika menjelaskan soal penangkapan itu. Anas, sambung dia, tetap tidak percaya bahwa Bambang ditangkap.
"Masa malaikat bisa ditangkap sama polisi?" ujar Handika meniru jawaban Anas. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum turut mengomentari penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg