Anas Urbaningrum: Masa Malaikat Ditangkap Polisi?
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum turut mengomentari penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh kepolisian. Pria yang akrab disapa BW itu berstatus sebagai tersangka terkait memerintahkan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng tahun 2010. Saat itu BW menjadi pengacara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto.
Pengacara Anas, Handika Honggowongso menyatakan Anas tidak percaya penangkapan Bambang. Suami Athiyyah Laila itu bahkan mempertanyakan hal itu.
"Masa sih?" kata Handika meniru jawaban Anas usai menemui kliennya di KPK, Jakarta, Jumat (23/1).
Kemudian Handika menjelaskan soal penangkapan itu. Anas, sambung dia, tetap tidak percaya bahwa Bambang ditangkap.
"Masa malaikat bisa ditangkap sama polisi?" ujar Handika meniru jawaban Anas. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum turut mengomentari penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri