Anas Urbaningrum Penuhi Panggilan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1). Ia dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
Salah satu tim kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso mengatakan, Anas akan menuju ke KPK setelah melaksakan ibadah Salat Jumat.
"Insya Allah habis Jumat akan ke KPK," kata Handika ketika ditemui di rumah Anas yang menjadi markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Duren Sawit, Jakarta, Jumat (10/1).
Sementara itu juru bicara PPI, Ma'mun Murod membenarkan bahwa Anas sudah jalan ke KPK pada pukul 11.00 WIB. Ia datang dengan ditemani Politikus PD, Gede Pasek Suardika dan seorang kolega lainnya. "Didampingi Masteng (teman Anas) dan Pasek," kata Ma'mun.
Ma'mun menggunakan Anas memakai mobil Toyota Innova. Sebelum menuju ke KPK, kata dia, Anas kemungkinan akan salat Jumat dulu di masjid di kawasan Menteng. "Anas pake Innova dan Pasek pakai mobilnya sendiri," pungkasnya.
Seperti diketahui, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu. Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1). Ia dijadwalkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living