Anas Urbaningrum Sebentar Lagi Bebas dari Lapas Sukamiskin
![Anas Urbaningrum Sebentar Lagi Bebas dari Lapas Sukamiskin](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2016/12/27/403ee1148f1535212dd314ba45e63668.jpg)
jpnn.com, BANDUNG - Terpidana korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum bebas pada April 2023 dari Lapas Sukamiskin, Bandung.
Pihak Lapas Sukamiskin mengaku masih menunggu surat keputusan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait dengan bebasnya mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
"Tanggalnya juga masih menunggu surat keputusan cuti menjelang bebas (CMB)," kata Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri di Bandung, Selasa.
Meski begitu, kata dia, Anas memasuki masa CMB pada bulan April apabila dihitung dari masa tahanan dengan jumlah vonis yang dijatuhkan.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Selain itu, Anas juga berkewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah.
Anas juga divonis telah menyamarkan sumber harta kekayaan berupa rumah dan tanah sehingga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.
Adapun vonis terhadap Anas pada kasus dugaan korupsi proyek Hambalang itu dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada hari Rabu, 24 September 2014. (antara/jpnn)
Terpidana korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum akan segera bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Prabowo tak Gentar Berantas Koruptor: Kita Akan Terus Membersihkan Mereka Itu
- Seperti Inilah Korupsi Modus SPPD Fiktif, Bang Uun 2 Hari di Polda Riau
- 19 Tahun Buron, Terpidana Nader Thaher Ditangkap Kejagung
- Begini Modus Eks Juru Bayar Kostrad Dapat Kredit Fiktif BRIguna, Oalah
- Kongkalikong demi Kredit Fiktif dari BRI, Eks Juru Bayar Kostrad Didakwa Korupsi
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang