Anas Urbaningrum Segera Bebas, Demokrat: Bukan Bagian dari Kami Lagi

Anas Urbaningrum Segera Bebas, Demokrat: Bukan Bagian dari Kami Lagi
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4) sebagai saksi persidangan perkara korupsi e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas dari Lapas Sukamiskin pada 10 April 2023.

Anas bebas setelah mendekam di penjara akibat kasus korupsi megaproyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan Anas Urbaningrum bukan lagi bagian dari partai berlogo bintang mercy itu.

"Bukan bagian dari kami lagi ya. Kalau dari kami jelas, kami bersyukur bahwa punya pelajaran pahit di masa lalu yang membuat kami jauh lebih kuat dan bagian kelompok yang membuat rusak partai ini di masa lalu tidak ada lagi di partai ini. Sudah bersih-bersih," kata Herzaky di DPP Demokrat, Senin (3/4).

Herzaky menyebutkan sisa-sisa kelompok Anas Urbaningrum terlihat pada saat Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat.

"Sisa-sisa Anas itu di KLB Moeldoko 2021. Bagi kami sudah selesai begitu. Alhamdulillah generasi baru sudah belajar dri masa lalu lebih hati-hati sehingga kami tidak ingin ada petualang politik yang mendompleng apalagi ada upaya melakukan korupsi," lanjutnya.

Menurut Herzaky, di masa kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Demokrat sudah memiliki sikap yang jelas dan tegas.

"Kalau mau bicara pendek, aduh Anas itu hanya masa lalu Demokrat. Sebetulnya tidak ada kaitan sama sekali dengan kami," tuturnya.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan Anas Urbaningrum bukan lagi bagian dari partai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News