Anas Urbaningrum Siap Diproses Secara Hukum
Terkait Kasus Nazaruddin
Senin, 14 November 2011 – 00:32 WIB

Anas Urbaningrum Siap Diproses Secara Hukum
"Biarkan saja, dia mau bilang apa, yang penting saya sudah jelaskan semuanya pada KPK, itukan baru kata-kata dari Nazaruddin, bukan dari KPK. Ya biarkan saja mau bilang apa, semua warga Negara kan berhak mengekuarkan pendapatnya, yang penting hasil dari proses hukum nantinya, dan bagai mana hasil penyidikan KPK," imbuhnya.
Baca Juga:
Dicecar pertanyaan seputar adanya dokumen yang di serahkan Nazaruddin kepada KPK, Anas menjelaskan, dokumen yang diberikan oleh Nazaruddin pada KPK biarlah digunakan untuk proses penyidikan KPK, Anas bahkan mengaku telah siap dengan tuduhan dari Nazaruddin. "Kembali saya ucapkan, saya siap diproses hukum jika saya terbukti bersalah," tegasnya.
Sementara itu, Angelina Sondakh yang selama ini juga disebut-sebut M Nazaruddin terlibat dalam kasus Wisma Atlet menambahkan, pihaknya sama sekali tidak gentar dengan apa yang menjadi tuduhan M Nazaruddin Selama ini, karena semuanya telah dijelaskan pada KPK beberapa waktu yang lalu.
"Saya juga sudah menjelaskan semuanya pada KPK, terkait dengan tuduhan dari M Nazaruddin pada saya kepada KPK, semua juga sudah menyerahkan dokumen-dokumen yang saya miliki kepada KPK, dokumen itu saya serahkan pada saat pemanggilan kedua saya oleh KPK kemarin," terangnya.
PURWOREJO-Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum mengaku siap diproses secara hukum, tuduhan-tuduhan yang dilontarkan M Nazaruddin terbukti.
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak