Anas Urbaningrum Usulkan Pileg dan Pilpres 2029 Terpisah, Ini Alasannya

Anas Urbaningrum Usulkan Pileg dan Pilpres 2029 Terpisah, Ini Alasannya
Ketua Umum PKN Anas Urbaningrum usulkan Pileg dan Pilpres 2029 terpisah. Foto: supplied

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum mengusulkan pemilihan umum legislatif (DPR, DPD, dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota) dan presiden (Pileg/Pilpres) pada 2029 diselenggarakan terpisah.

Usulan itu disampaikan Anas setelah melihat atmosfer kampanye Pemilu 2024 yang berlangsung sebulan terakhir dipenuhi oleh tema, isu, dan pemberitaan seputar Pilpres sehingga menenggelamkan pembicaraan tentang Pileg.

Kondisi itu menurut Anas menjadikan Pi?lpres sebagai faktor determinan sedangkan yang lain hanya kontestasi tambahan saja.

Suasana tersebut dinilai tidak kondusif bagi upaya mendorong kemajuan demokrasi maupun peningkatan kesadaran politik rakyat, serta mengoptimalkan hasil pemilu.

"Semua percakapan publik dan pembahasan publik hanya urusan Pilpres, padahal Pemilu 2024 juga menyangkut pemilihan cabang-cabang kekuasaan selain eksekutif, yaitu kekuasaan legislatif yang tidak kalah pentingnya dalam penyelenggaraan demokrasi," ujar Anas dikutip dari siaran pers, Sabtu (30/12).

Anas mengatakan Pileg menjadi tidak fokus, baik bagi kontestannya dalam menyampaikan program, maupun untuk masyarakat pemilih dalam menentukan mana partai yang layak dipilih.

Catatan lain terkait evaluasi kampanye Pemilu 2024 yang disorot Anas adalah tentang syarat mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang didasarkan pada hasil Pemilu 5 (lima) tahun sebelumnya.

Anas menyebut hal itu persoalan logika ilmiah. Jika ada presidential threshold yang mensyaratkan persentase tertentu dari hasil Pileg untuk mengusulkan pasangan capres dan cawapres, maka selayaknya dasar pengusulan itu berangkat dari hasil pemilu legislatif paling update, bukan lima tahun sebelumnya.

Ketua Umum PKN Anas Urbaningrum mengusulkan Pileg dan Pilpres 2024 diselenggarakan terpisah. Presidential Threshold juga harus terbaru. Begini argumentasinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News