Anas Yakin Jadi Tersangka Karena Pidato SBY
Sabtu, 23 Februari 2013 – 15:58 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sudah mencium gelagat dirinya akan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah Ketua Majelis Tinggi PD, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendesak kejelasan status Anas di KPK. Bahkan, Anas mengaku lebih yakin akan jadi tersangka setelah SBY selaku Ketua Majelis Tinggi PD mempersilahkan dirinya untuk fokus menghadapi proses hukum yang dituduhkan kepadanya.
Hal ini disampaikan Anas dalam keterangan persnya di gedung DPP PD, Sabtu (23/2). Menurutnya, pada awalnya dia meyakini bahwa dirinya tidak akan punya status hukum di KPK. Hal itu karena dia yakin KPK bekerja independen, mandiri dan profesional. Selain itu KPK tidak bisa ditekan oleh opini dan hal lain di luar opini, termasuk tekanan kekuatan-kekuatan sebesar apapun itu.
Baca Juga:
"Saya baru mulai berfikir akan punya status hukum di KPK ketika ada semacam desakan (dari SBY) agar KPK segera memperjelas status hukum saya, kalau benar katakan benar, kalau salah katakan salah. Ketika itu saya mulai berfikir jangan-jangan saya akan jadi tersangka," ungkap Anas.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sudah mencium gelagat dirinya akan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online