Anas Yakin Jadi Tersangka Karena Pidato SBY

Anas Yakin Jadi Tersangka Karena Pidato SBY
Anas Urbaningrum saat menyampaikan keterangan pers di gedung DPP PD, Sabtu (23/2). Foto: Ade Sinuhaji
"Ketika saya dipersilahkan untuk konsentrasi pada dugaan kasus hukum, berarti saya sudah divonis punya status hukum, yang dimaksud tentu tersangka. Apalagi saya tau beberapa petinggi PD hakkul yakin, pasti minggu ini Anas menjadi tersangka," tutur Mantan Ketua PB HMI itu.

Rangkaian kejadian ini menurut Anas tidak bisa dipisahkan dengan rangkaian bocornya surat perintah penyidikan dirinya yang disebut sebagai tersangka kasus Hambalang saat menjadi anggota DPR RI.

"Rangkaian ini pasti tidak bisa dipisahkan dengan bocornya apa yang disebut sebagai Sprindik. Ini satu peristiwa yang tidak bisa dipisahkan dan sangat erat. Sehingga tidak perlu pencermatan terlalu canggih. Masyarakat tentu juga bisa melihat," tegasnya.(Fat/jpnn)


JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sudah mencium gelagat dirinya akan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News