Ancam Adukan Malaysia ke Mahkamah Internasional

Jika TKI Walfrida Dihukum Mati

Ancam Adukan Malaysia ke Mahkamah Internasional
Ancam Adukan Malaysia ke Mahkamah Internasional

Langkah lain, pemerintah Malaysia menurutnya, juga dinilai harus menindak tegas agency TKI di negaranya. Sebab Walfrida Soik ternyata ditampung agency TKI terlebih dahulu, sebelum kemudian disalurkan kepada pengguna di Malaysia. Walfrida Soik diterbangkan dari Kupang, NTT, menuju Jakarta kemudian diteruskan ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Setibanya di Malaysia, dia ditampung oleh agency AP Master Sdn Bhd Kelantan, Malaysia, dan kemudian disalurkan ke pengguna.

"Ini artinya, pemerintah Malaysia turut serta melindungi para agency TKI non-prosedural yang datang bekerja di negaranya. Dan patut diingat, kejadian itu pada saat masih moratorium TKI PLRT. Tindakan Pemerintah Malaysia yang memberikan JP Visa berikut melindungi agency TKI itu tidak ubahnya tukang tadah dengan melegalkan perdagangan manusia berkedok penempatan TKI," ungkap Jumhur.(gir/jpnn)

 

 


ENDE - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, berharap pemerintah Malaysia melakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News