Ancam Agen Elpiji Nakal
Sabtu, 09 Maret 2013 – 03:21 WIB
JAKARTA - Permainan harga mewarnai rencana kenaikan harga elpiji kemasan tabung 12 kilogram yang urung dilakukan pada bulan Maret ini. PT Pertamina (Persero) memberikan peringatan bakal menjatuhkan sanksi kepada agen yang terbukti telah memainkan harga elpiji nonsubsidi itu.
VP Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, sanksi bisa diberikan karena saat ini harga elpiji 12 kilogram belum diputuskan naik. "Sanksinya bisa pengurangan kuota sampai pemutusan hubungan usaha (dengan Pertamina)," kata Ali, Jumat (8/3).
Kabar adanya permainan harga jual elpiji 12 kilogram memang terdengar di beberapa daerah setelah muncul usulan kenaikan harga elpiji dari Pertamina. Harganya bisa mencapai Rp 90 ribu per tabung. Sementara harga jual dari Pertamina ke agen adalah Rp 70.200. "Kalau terbukti main harga di tingkat agen, akan ada sanksi," katanya.
Saat ini terdapat lebih dari 1.500 agen elpiji yang tersebar di seluruh Indonesia. Agen elpiji ini membelinya secara cash kepada Pertamina.
JAKARTA - Permainan harga mewarnai rencana kenaikan harga elpiji kemasan tabung 12 kilogram yang urung dilakukan pada bulan Maret ini. PT Pertamina
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
- Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis