Ancam Agen Elpiji Nakal
Sabtu, 09 Maret 2013 – 03:21 WIB
JAKARTA - Permainan harga mewarnai rencana kenaikan harga elpiji kemasan tabung 12 kilogram yang urung dilakukan pada bulan Maret ini. PT Pertamina (Persero) memberikan peringatan bakal menjatuhkan sanksi kepada agen yang terbukti telah memainkan harga elpiji nonsubsidi itu.
VP Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, sanksi bisa diberikan karena saat ini harga elpiji 12 kilogram belum diputuskan naik. "Sanksinya bisa pengurangan kuota sampai pemutusan hubungan usaha (dengan Pertamina)," kata Ali, Jumat (8/3).
Kabar adanya permainan harga jual elpiji 12 kilogram memang terdengar di beberapa daerah setelah muncul usulan kenaikan harga elpiji dari Pertamina. Harganya bisa mencapai Rp 90 ribu per tabung. Sementara harga jual dari Pertamina ke agen adalah Rp 70.200. "Kalau terbukti main harga di tingkat agen, akan ada sanksi," katanya.
Saat ini terdapat lebih dari 1.500 agen elpiji yang tersebar di seluruh Indonesia. Agen elpiji ini membelinya secara cash kepada Pertamina.
JAKARTA - Permainan harga mewarnai rencana kenaikan harga elpiji kemasan tabung 12 kilogram yang urung dilakukan pada bulan Maret ini. PT Pertamina
BERITA TERKAIT
- Moratorium Sawit Hasilkan Kontribusi Ekonomi Rp 28,9 Triliun Pada 2045
- Danantara Bakal jadi Pilar Baru Ekonomi Nasional
- Tolong Dicatat, Satu Juta Rumah yang Dibangun Qatar Bukan Buat Orang Kaya
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya