Ancam Bakar Rumah, 2 Pemuda Malah Dihakimi Warga
jpnn.com - TIMIKA – Dua pemuda yang diketahui berinisial BM (22) dan AD (20), Minggu (29/6) lalu terpaksa dilarikan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru (Miru), ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, setelah keduanya mengalami luka di bagian wajah, hingga salah satu di antara mereka tidak sadarkan diri.
Diduga, kedua orang tersebut dianiaya oleh sejumlah orang yang berada di sekitar Kompleks Gorong-gorong.
Informasi yang dihimpun Radar Timika (Grup JPNN), peristiwa berawal ketika BM dan AD bersama tiga rekannya pergi ke Gorong-gorong. Kemudian salah seorang diantara mereka mengancam akan membakar salah satu rumah warga yang berada di wilayah itu.
Melihat itu, warga kemudian melakukan penganiayaan terhadap mereka. Saat warga menganiaya BM dan AD, tiga rekan mereka melarikan diri. BM dan AD pun akhirnya menjadi bulan-bulanan warga.
Polisi yang berada di Pos Polisi Gorong-gorong kemudian melerai aksi main hakim sendiri itu, dan selanjutnya mengamankan BM dan AD ke Pos Polisi Gorong-gorong. Melihat luka yang diderita oleh kedua pemuda tersebut yang cukup parah, polisi kemudian meminta bantuan ke Polsek Mimika Baru (Miru).
Selanjutnya, anggota Polsek Miru yang menerima informasi itu bergegas ke Pos Polisi Gorong-gorong, dan kemudian, sekitar Pukul 20.30 WIT, mereka membawa BM dan AD ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat itu diketahui BM dan AD diduga kuat sedang dalam kondisi dipengaruhi Minuman Keras (Miras).
Sementara itu, BM, seorang korban yang sempat ditanyai Radar Timika mengaku, dirinya saat itu bersama empat temannya datang ke Gorong-gorong untuk mencari seseorang yang memukul adiknya.
TIMIKA – Dua pemuda yang diketahui berinisial BM (22) dan AD (20), Minggu (29/6) lalu terpaksa dilarikan anggota Kepolisian Sektor (Polsek)
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi