Ancam Bandar Narkoba dengan Hukuman Mati
Selasa, 24 September 2013 – 15:55 WIB
![Ancam Bandar Narkoba dengan Hukuman Mati](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Ancam Bandar Narkoba dengan Hukuman Mati
Lebih jauh dia mengatakan, ekstasi dan sabu serta bahan pembuat ekstasi diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut menuju Jambi oleh tersangka BKY yang kini masuk daftar pencarian orang. "Serta dari Jambi ke Jakarta menggunakan bus antar lintas provinsi dibawa oleh tersangka AYG (DPO)," papar Nugroho. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polisi tak segan-segan menerapkan pasal terberat untuk para tersangka bandar narkotika, obat terlarang dan zat adiktif yang berhasil dibekuk.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Marak Jasa Unlock IMEI, Bea Cukai Sarankan Masyarakat Beli HP di Toko Terpercaya
- Khotbah Jumat Amirsyah Tambunan di Masjid PP Muhammadiyah Singgung Pengelolaan Tambang Berbasis Moral
- Satgas UU Ciptaker Serap Masukan Guru Besar UGM demi Wujudkan Kebijakan Berkeadilan
- SYL Merasa Dikhianati Panji
- Bertemu Wantimpres, Bamsoet Ingatkan Pesan Wiranto, Silakan Disimak
- Eks Ketua KPU RI Dipecat Gegara Asusila, Begini Penilaian Tetangga & Kondisi Rumahnya di Semarang