Ancam Bawa Kasus JIS ke Mahkamah Internasional
Rabu, 26 November 2014 – 19:58 WIB
“dr Ferryal Basbeth, ahli forensik dalam keterangannya memastikan bahwa berdasarkan fakta medis dan kondisi korban MAK, sodomi yang dituduhkan itu tidak ada. dr. Ferryal juga menegaskan sesuai hasil pemeriksaan rumah sakit, korban MAK tidak mengalami penyakit menular seksual. Keterangan ini sejalan dengan kesaksian dari saksi-saksi dan fakta hukum yang sudah terungkap sebelumnya di persidangan,” ungkap Patra Zen di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/11). (sam/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda menunjukkan sikap keras lembaga tersebut terhadap kasus dugaan kekerasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh