Ancam Bawa Kasus Pengavlingan Hutan Mangrove ke Polrestabes

Ancam Bawa Kasus Pengavlingan Hutan Mangrove ke Polrestabes
Pemkot Surabaya menemukan rencana kavling hutan mangrove di Pamurbaya. Foto: Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA – Kawasan pantai timur Surabaya (pamurbaya) tidak hanya terancam dari pengavlingan tanah oleh perusahaan berbentuk perseroan terbatas (PT). Perseorangan yang ingin memiliki wilayah di pamurbaya juga tak sedikit.

Data yang ditemukan menunjukkan, pengajuan kavling tanah yang terjadi di Kelurahan Dukuh Sutorejo, Mulyorejo, itu dimulai dengan membuat denah pada secarik kertas biasa. Denah yang dibuat seadanya tersebut berbentuk kotak. Total ada 92 petak yang telah disertai dengan nama-nama orang di tiap kotak tersebut.

Batas-batas wilayah juga disebutkan dalam denah itu. Batas bagian utara pada denah tersebut langsung berbatasan dengan laut. Itulah yang menjadi dugaan awal, denah tanah kavling itu masuk kawasan pamurbaya yang dilindungi sebagai lahan konservasi.

Denah tersebut lantas diajukan ke Kelurahan Dukuh Sutorejo untuk mendapatkan semacam pengesahan dari lurah. Sebagai data pendukung, dilampirkan pula denah serupa yang pernah mendapatkan persetujuan dari lurah. Tapi, denah itu berbeda kelurahan dan diteken pada 1998. Lurah Dukuh Sutorejo Koeswari yang dikonfirmasi soal temuan tersebut tak membantah. Hanya, dia menyebutkan belum menandatangani denah tersebut.

”Saya khawatir kalau ada apa-apa,” ungkapnya.

Koeswari menuturkan langsung berkoodinasi dengan camat Mulyorejo untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Pemkot Surabaya untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut. Bahkan, dalam waktu yang bersamaan, ada pula surat kaleng yang dikirimkan ke Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Koeswari mengungkapkan bahwa lokasi yang tertera dalam denah itu akan disurvei terlebih dahulu. Bila memang ada di kawasan konservasi, tentu wilayah tersebut tidak akan diberi izin.

”Kami sangat berhati-hati soal ini. Apalagi, sudah mendapatkan wawasan dari Pemkot kalau tanda tangan kami ini begitu penting,” tambahnya.

SURABAYA – Kawasan pantai timur Surabaya (pamurbaya) tidak hanya terancam dari pengavlingan tanah oleh perusahaan berbentuk perseroan terbatas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News