Ancam Bentuk 'PSSI' Baru

Ancam Bentuk 'PSSI' Baru
Sejumlah satgas dan polisi mengamankan kantor PSSI di kawasan ring road Stadion Utama Gelora Bung Karno Senayan Jakarta. Kantor PSSI tetap dalam penjagaan aparat keamanan seiring adanya rencana pengambilalihan oleh Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI). FOTO : HENDRA EKA/JAWA POS
"FIFA melihat justru pembentukan task force memperbesar potensi Indonesia untuk dihukum," tutur Halim lewat pesan singkat kepada Jawa Pos tadi malam.

Halim mengatakan, FIFA telah mengetahui keberadaan UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) No 3/2005.

"UU ini yang seharusnya diterapkan untuk mengutuhkan olahraga di Indonesia, termasuk sepak bola, dan menghentikan kegiatan olahraga yang tanpa ada supervisi induk organisasi," tandasnya. (aam/c2/ca)

JAKARTA - Tim Task Force Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terus berkomunikasi dengan FIFA terkait kemungkinan sanksi untuk sepak bola


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News