Ancam Bentuk 'PSSI' Baru
Kamis, 13 Desember 2012 – 06:00 WIB

Sejumlah satgas dan polisi mengamankan kantor PSSI di kawasan ring road Stadion Utama Gelora Bung Karno Senayan Jakarta. Kantor PSSI tetap dalam penjagaan aparat keamanan seiring adanya rencana pengambilalihan oleh Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI). FOTO : HENDRA EKA/JAWA POS
"FIFA melihat justru pembentukan task force memperbesar potensi Indonesia untuk dihukum," tutur Halim lewat pesan singkat kepada Jawa Pos tadi malam.
Halim mengatakan, FIFA telah mengetahui keberadaan UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) No 3/2005.
"UU ini yang seharusnya diterapkan untuk mengutuhkan olahraga di Indonesia, termasuk sepak bola, dan menghentikan kegiatan olahraga yang tanpa ada supervisi induk organisasi," tandasnya. (aam/c2/ca)
JAKARTA - Tim Task Force Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terus berkomunikasi dengan FIFA terkait kemungkinan sanksi untuk sepak bola
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Era Baru Timnas Basket Indonesia, David Singleton Dipercaya Jadi Pelatih di SEA Games 2025
- 4 Pemain All Stars Lengkapi Skuad SDN Srengseng 01 yang Dikirim SKF ke Gothia Cup 2025
- Jadi Sponsor Utama PBSI, BNI Dukung Tim Bulutangkis Indonesia Berlaga di Sudirman Cup 2025
- Liga 1: Andre Rosiade Merasa Semen Padang Sudah Diatur untuk Degradasi
- Fadil Imran Punya Target Tinggi, Fajar Alfian Cs Harus Tembus Final Sudirman Cup 2025
- Tanpa Jorji, Fajar Alfian cs Raih Kemenangan di Pertandingan Simulasi Sudirman Cup 2025