Ancam Bunuh Polisi, Tukang Becak Ditangkap
Rabu, 25 Mei 2011 – 09:10 WIB
CIREBON- Tomi (27) warga Gg Samadikun X, RT 01 RW 10, Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon, ini tergolong nekat. Pemuda yang berprofesi sebagai pengayuh becak ini terpaksa meringkuk di ruang tahanan Mapolres Cirebon Kota karena mengancam akan membunuh Aipda Enjang Anwar Sanusi, anggota unit Buser Polres Cirebon Kota. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebilah senjata tajam berupa pisau dapur yang digunakan untuk mengancam pembunuhan itu.
Keterangan yang berhasil dihimpun Radar Cirebon (JPNN Grup) menyebutkan, peristiwa ini bermula Selasa dini hari (24/5) sekitar pukul 02.30 Wib ketika Aipda Enjang sedang melakukan patroli. Namun saat melintas di Jl Kalibaru Selatan, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, dirinya melihat seorang pemuda sedang mabuk berat dan mengganggu orang lain. Saat ditegur, tersangka malah melawan dan akan menusuk korban dengan pisau tersebut.
Baca Juga:
Melihat tingkah tersangka membahayakan, korban dibantu sejumlah warga setempat langsung meringkusnya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti berupa pisau dapur tersebut digelandang ke Mapolres Cirebon Kota guna proses hukum lebih lanjut. Saat ini tersangka mendekam di hotel prodeo.
“Saya sedang patroli, kemudian saya lihat dia (tersangka, Red) sedang mabuk. Setelah saya tegur dia malah marah dan hendak membunuh saya dengan pisau,” ujar Aipda Enjang Anwar Sanusi saat melapor ke unit SPKT Polres Cirebon Kota. (rdh)
CIREBON- Tomi (27) warga Gg Samadikun X, RT 01 RW 10, Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon, ini tergolong nekat. Pemuda yang berprofesi sebagai pengayuh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground