Ancam Bunuh Polisi, Tukang Becak Ditangkap

Ancam Bunuh Polisi, Tukang Becak Ditangkap
Ancam Bunuh Polisi, Tukang Becak Ditangkap
CIREBON- Tomi (27) warga Gg Samadikun X, RT 01 RW 10, Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon, ini tergolong nekat. Pemuda yang berprofesi sebagai pengayuh becak ini terpaksa meringkuk di ruang tahanan Mapolres Cirebon Kota karena mengancam akan membunuh Aipda Enjang Anwar Sanusi, anggota unit Buser Polres Cirebon Kota. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebilah senjata tajam berupa pisau dapur yang digunakan untuk mengancam pembunuhan itu.

Keterangan yang berhasil dihimpun Radar Cirebon (JPNN Grup) menyebutkan, peristiwa ini bermula Selasa dini hari (24/5) sekitar pukul 02.30 Wib ketika Aipda Enjang sedang melakukan patroli. Namun saat melintas di Jl Kalibaru Selatan, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, dirinya melihat seorang pemuda sedang mabuk berat dan mengganggu orang lain. Saat ditegur, tersangka malah melawan dan akan menusuk korban dengan pisau tersebut.

Melihat tingkah tersangka membahayakan, korban dibantu sejumlah warga setempat langsung meringkusnya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti berupa pisau dapur tersebut digelandang ke Mapolres Cirebon Kota guna proses hukum lebih lanjut. Saat ini tersangka mendekam di hotel prodeo.

“Saya sedang patroli, kemudian saya lihat dia (tersangka, Red) sedang mabuk. Setelah saya tegur dia malah marah dan hendak membunuh saya dengan pisau,” ujar Aipda Enjang Anwar Sanusi saat melapor ke unit SPKT Polres Cirebon Kota. (rdh)

CIREBON- Tomi (27) warga Gg Samadikun X, RT 01 RW 10, Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon, ini tergolong nekat. Pemuda yang berprofesi sebagai pengayuh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News