Ancam Buruh Kuali, 2 Brimob Diperiksa
Rabu, 08 Mei 2013 – 16:32 WIB
"Sanksinya jika terbukti ada tiga ya. Sanksi disiplin, etika dan pidana. Intinya yakinlah kalau ada yang mengetahui bahwa itu bagian dari pelanggaran hukum, itu diproses," tegas Kapolri. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum Brimob yang diduga terlibat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom Terima Penghargaan Dari Pemerintah AS
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan