Ancam Cabut Izin Operasional
Kamis, 09 Juni 2011 – 08:50 WIB
BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menggelar investigasi terkait tewasnya Riska Putri Yulianti, 7, saat bermain flying fox di Taman Wisata Matahari (TWM), Cisarua, Bogor. Bocah warga Jalan Maenggket No 183 RT 6/13 Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok itu tewas terjatuh dari ketingian 10 meter karena terlilit tali flying fox, Minggu (5/6) siang lalu. Dia juga menambahkan, peristiwa naas yang merenggut nyawa Riska akan menjadi perhatian serius Pemkab Bogor terhadap wahana hiburan lainnya. ”Untuk antisipasi kejadian tragis terulang,” jelasnya.
”Bila hasil penyelidikan nanti menunjukkan ada unsur kelalaian pengelola, maka Pemkab Bogor akan mencabut izin operasionalnya,” tegas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Adrian Arya Kusuma. Dia juga menegaskan, kalau manajemen permainan itu kerap mengabaikan peringatan yang dikeluarkan Pemkab Bogor.
Baca Juga:
”Kami sudah tiga kali mengirim surat peringatan agar pengelola memperhatikan semua ketentuan yang berlaku. Namun, tetap saja tidak merespon. Untuk itu, kami akan mengkaji lagi semua perizinannya,” terangnya.
Baca Juga:
BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menggelar investigasi terkait tewasnya Riska Putri Yulianti, 7, saat bermain flying fox di Taman
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS