Ancam dan Tantang Polisi di Medsos, Giliran Dijemput Langsung Ciut, Tuh Lihat
Minggu, 21 Februari 2021 – 01:59 WIB
Untuk membuktikan kebenaran terkait akun tersebut, polisi juga mengamankan dua teman pelaku yaitu J (30) dan K (20) asal desa yang sama dengan pelaku.
Dari keterangan K bahwa pelaku pernah meminjam handphone miliknya untuk pada Jumat (19/2) sekitar jam 12.00 WITA.
Dari hasil pengecekan awal oleh anggota Polsek Pekat bahwa memang akun yang bersangkutan yang memposting ancaman tersebut diketahui berasal dari handphone milik K yang dipinjam pelaku.
Baca Juga: Berawal dari Facebook, Remaja 16 Tahun Diperkosa di Pondok Sepi
Saat ini pelaku IN telah diamankan di Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polisi akhirnya meringkus IN alias Napi, 30, warga Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, tanpa perlawanan di rumahnya, Sabtu (20/2) sekitar pukul 12.00 WITA.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru