Ancam Gugat Gojek, Said Iqbal Diduga Bela Kepentingan Asing

jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara PSI Guntur Romli heran mendengar rencana Ketua KSPI Said Iqbal menggugat Gojek terkait PHK terhadap 430 karyawan.
Pasalnya, data Kemenaker menyebutkan bahwa jumlah pekerja yang terkena PHK hingga 2 Juni 2020 mencapai 3,05 juta jiwa.
Artinya, Gojek bukan satu-satunya yang merumahkan karyawan. "Banyak perusahaan khususnya perusahaan rintisan (startup) yang melakukan PHK dengan alasan efisiensi dan agar survive, termasuk Gojek, Grab, Traveloka dan OYO," kata Gun Romli, Selasa (30/6).
"Anehnya, Said Iqbal hanya komentar soal PHK di Gojek, ada aroma kuat, pesanan di pernyataan Saiq Iqbal," tegasnya.
Gun Romli menilai alasan Said memperkarakan PHK yang dilakukan Gojek terlalu berlebihan. Menurutnya, dari informasi yang dia baca, Gojek dan juga perusahaan rintisan lain, melakukan PHK sesuai aturan yang berlaku.
"Gojek memberi pesangon besar dan memenuhi hak-hak karyawan. Kenapa Said tidak mempersoalkan PHK di tempat lain. Apa karena ini rintisan lokal, sementara yang asing mesti dibela," pungkasnya.
Untuk diketahui, Said mengancam akan menggugat Gojek terkait PHK terhadap 430 karyawan startup lokal tersebut.
Said yang pernah menjadi caleg PKS dan kemudian pindah afiliasi ke Partai Gerindra itu menilai proses PHK terhadap karyawan Gojek melanggar aturan.
Juru bicara PSI Guntur Romli heran mendengar rencana Ketua KSPI Said Iqbal menggugat Gojek terkait PHK terhadap 430 karyawan
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Guntur Romli Optimistis Hasto Menang di Pengadilan: Secara Hukum Posisi Kami Sangat Kuat
- 44 Mitra Ojol di Jateng Kaget Cuma Dapat BHR Rp 50 Ribu
- PDIP Terkejut Junimart Girsang Dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Italia
- Kesulitan Ekonomi di Era Prabowo Disebut Akibat Kebijakan Ugal-Ugalan Era Jokowi
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi