Ancam Gugat Gojek, Said Iqbal Diduga Bela Kepentingan Asing
jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara PSI Guntur Romli heran mendengar rencana Ketua KSPI Said Iqbal menggugat Gojek terkait PHK terhadap 430 karyawan.
Pasalnya, data Kemenaker menyebutkan bahwa jumlah pekerja yang terkena PHK hingga 2 Juni 2020 mencapai 3,05 juta jiwa.
Artinya, Gojek bukan satu-satunya yang merumahkan karyawan. "Banyak perusahaan khususnya perusahaan rintisan (startup) yang melakukan PHK dengan alasan efisiensi dan agar survive, termasuk Gojek, Grab, Traveloka dan OYO," kata Gun Romli, Selasa (30/6).
"Anehnya, Said Iqbal hanya komentar soal PHK di Gojek, ada aroma kuat, pesanan di pernyataan Saiq Iqbal," tegasnya.
Gun Romli menilai alasan Said memperkarakan PHK yang dilakukan Gojek terlalu berlebihan. Menurutnya, dari informasi yang dia baca, Gojek dan juga perusahaan rintisan lain, melakukan PHK sesuai aturan yang berlaku.
"Gojek memberi pesangon besar dan memenuhi hak-hak karyawan. Kenapa Said tidak mempersoalkan PHK di tempat lain. Apa karena ini rintisan lokal, sementara yang asing mesti dibela," pungkasnya.
Untuk diketahui, Said mengancam akan menggugat Gojek terkait PHK terhadap 430 karyawan startup lokal tersebut.
Said yang pernah menjadi caleg PKS dan kemudian pindah afiliasi ke Partai Gerindra itu menilai proses PHK terhadap karyawan Gojek melanggar aturan.
Juru bicara PSI Guntur Romli heran mendengar rencana Ketua KSPI Said Iqbal menggugat Gojek terkait PHK terhadap 430 karyawan
- Lewat Program Swadaya, Mitra Driver Gojek Buktikan Anak Muda Bisa Miliki Rumah Impian
- PasarPolis Lanjutkan Kemitraan dengan Gojek
- Pramono ke Kediaman Prabowo Saat Pemanggilan Menteri, Ternyata Bawa Pesan Bu Mega
- Mengacu Keppres, KSPI Dukung Arsjad Jadi Ketua Kadin Indonesia
- Kawal Demo Ojol, PBHI Sorot Investasi Tak Sejahterkan Para Driver
- Kabar Kurang Sedap, Tokopedia Mengonfirmasi PHK Karyawan di Indonesia